Desa Selat, 07 Juli 2026, Pemerintah Desa Selat telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk bulan Juli 2026 yang bertempat di Balai Desa. Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui pemanfaatan Dana Desa secara tepat sasaran.
Pada penyaluran BLT Dana Desa disalurkan kepada 10 (sepuluh) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran sebesar Rp36.000.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan sebesar Rp300.000 untuk setiap bulannya selama satu tahun. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
Perbekel Desa Selat menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran. Diharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan yang paling mendesak.
Melalui pelaksanaan program BLT Dana Desa, Pemerintah Desa Selat terus berupaya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa.