Pada hari Jumat Tanggal, 25 Januari 2019. PPL (Petugas Pelaksana Lapangan) yang bertugas di Desa Selat Mensosialisasikan tentang Kartu Tani Elektronik. di Balai Rapat, Kantor Desa Selat, Sosialisasi ini di laksanakan dengan tujuan untuk memberitahukan kepada kerama Subak di Banjar Dinas Selatkajakauh bahwa dalam pengambilan pupuk sekarang harus menggunakan kartu Tani Elektronik. Pembuatan kartu ini, sangat mudah karena subak cukup menyetor KTP & KK, Kedinas PKPP (Pertanaman dan Ketahanan Pangan dan Perikanan) kartu ini bisa digunakan untuk membeli pupuk Bersubsidi di stokis sekitar wilayah subak tersebut.