Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 09:44:09  Administrator  522 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Facebook Desa Selat

 Peta Desa

 Video Desa

VIDEO DESA

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:70
    Kemarin:712
    Total Pengunjung:358.413
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.98
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 5.804 Kali
Sejarah Desa
25 Juli 2018 | 5.020 Kali
Lambang Desa Selat
26 Agustus 2016 | 4.750 Kali
Wilayah Desa
30 April 2014 | 4.205 Kali
PKK DESA SELAT
29 Juli 2013 | 4.099 Kali
Profil Desa
29 Juli 2013 | 4.098 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
10 April 2018 | 3.987 Kali
GSI - B
24 Juni 2025 | 173 Kali
MUSYAWARAH PERENCANAAN DESA PERUBAHAN RPJM DESA SELAT TAHUN 2021-2028
25 Februari 2023 | 336 Kali
PELAKSANAAN BULAN BAHASA BALI DI DESA SELAT
20 Januari 2020 | 519 Kali
PELAKSANAAN POSYANDU
17 Juni 2019 | 552 Kali
RAPAT PENGAWAS BUMDESA PRIHANDANA DESA SELAT
30 Oktober 2018 | 508 Kali
RAPAT PRAMUSRENBANG
13 Maret 2024 | 396 Kali
INFORMASI GRAFIK APBDESA TAHUN 2024
14 November 2018 | 494 Kali
HAPUS SURAT PENGANTAR

 HUBUNGI KAMI

Hubungi Kami

Hubungi Kami