Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 09:44:09  Administrator  493 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Facebook Desa Selat

 Peta Desa

 Video Desa

VIDEO DESA

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:514
    Kemarin:693
    Total Pengunjung:346.841
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.172
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 5.712 Kali
Sejarah Desa
25 Juli 2018 | 4.962 Kali
Lambang Desa Selat
26 Agustus 2016 | 4.681 Kali
Wilayah Desa
30 April 2014 | 4.165 Kali
PKK DESA SELAT
29 Juli 2013 | 4.058 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
29 Juli 2013 | 4.046 Kali
Profil Desa
10 April 2018 | 3.946 Kali
GSI - B
30 April 2014 | 3.793 Kali
Perlindungan Masyarakat
29 Juli 2024 | 292 Kali
KELAS IBU HAMIL DI DESA SELAT
11 November 2024 | 235 Kali
POSYANDU BALITA SANDAT DESA SELAT 2024
30 Maret 2020 | 507 Kali
PERKEMBANGAN TAMBAH TANAM DI SUBAK SELAT NYUHAN
13 Mei 2024 | 437 Kali
KEGIATAN GOTONG ROYONG MASYARAKAT DESA SELAT
25 Juni 2024 | 269 Kali
MUSYAWARAH DESA
18 Oktober 2019 | 498 Kali
PEMILIHA KETUA BPD BARU

 HUBUNGI KAMI

Hubungi Kami

Hubungi Kami