Selat 19-08-2026 Desa Selat melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Verifikasi, Validasi, dan Penetapan Indeks Desa Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta memastikan data dan kondisi desa yang menjadi dasar penilaian pembangunan dapat disajikan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Selat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Musyawarah dilaksanakan sebagai forum bersama untuk melakukan pencermatan terhadap data dan indikator yang menjadi bagian dari penilaian Indeks Desa Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, peserta musyawarah bersama-sama melakukan verifikasi dan validasi data dengan mencermati kesesuaian antara data yang tersedia dengan kondisi riil di Desa Selat. Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap indikator yang dinilai benar-benar menggambarkan kondisi, perkembangan, potensi, serta permasalahan yang ada di desa.
Selain melakukan verifikasi dan validasi, musyawarah juga menjadi ruang bagi peserta untuk memberikan masukan, klarifikasi, serta menyepakati hasil penilaian secara transparan dan partisipatif. Dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat desa, diharapkan hasil penetapan Indeks Desa Tahun 2026 dapat mencerminkan kondisi Desa Selat secara objektif.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Selat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data pembangunan desa sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan dan pengambilan kebijakan. Data yang akurat dan tervalidasi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam menentukan program dan kegiatan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Musyawarah Desa ditutup dengan penyampaian hasil verifikasi dan validasi serta kesepakatan bersama mengenai penetapan hasil Indeks Desa Tahun 2026. Seluruh peserta diharapkan dapat mendukung hasil yang telah disepakati dan bersama-sama mendorong peningkatan kualitas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Desa Selat.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, Desa Selat diharapkan semakin mampu mengembangkan potensi yang dimiliki, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan.