Artikel

Musyawarah Desa Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028 di Desa Selat

30 Juni 2026 11:22:46  Administrator  11 Kali Dibaca  Berita Desa

Selat 30 Juni 2026, Pemerintah Desa Selat melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini bertujuan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Desa Tahun 2028 secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, yang di selenggarakan di Balai Desa Selat.

Musyawarah Desa merupakan forum resmi yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, kelompok tani, pemuda, kader pemberdayaan masyarakat, serta perwakilan kelompok rentan. Melalui forum ini, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, aspirasi, serta kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas desa.

Dalam pelaksanaannya, Musyawarah Desa membahas hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, serta menginventarisasi berbagai usulan kegiatan yang akan menjadi prioritas dalam RKP Desa Tahun 2027. Sementara itu, usulan kegiatan yang belum dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) akan dimasukkan ke dalam Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 sebagai bahan pengajuan kepada Pemerintah Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan penyelenggaraan Musyawarah Desa ini didanai melalui Dana Desa dengan alokasi anggaran sebesar Rp14.000.000 (empat belas juta rupiah). Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh rangkaian kegiatan musyawarah, termasuk persiapan, pelaksanaan, penyediaan administrasi, konsumsi peserta, dokumentasi, serta kebutuhan operasional lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sepanjang Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Selat merencanakan pelaksanaan lima kali Musyawarah Desa sebagai bagian dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengambilan keputusan strategis pembangunan desa. Pelaksanaan musyawarah secara berkala diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa Selat.

Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Selat berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hasil musyawarah akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKP Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Desa Tahun 2028 yang selanjutnya menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa secara berkelanjutan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Facebook Desa Selat

 Peta Desa

 Video Desa

VIDEO DESA

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:116
    Kemarin:875
    Total Pengunjung:651.668
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.78
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

 HUBUNGI KAMI

Hubungi Kami

Hubungi Kami