Artikel

PENETAPAN PENERIMAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT)  DESA SELAT TAHUN ANGGARAN 2021  

30 Desember 2020 12:09:46  Administrator  191 Kali Dibaca  Berita Desa

Rabu,30/12/2020, di Desa Selat melaksanakan  Musyawarah Desa, yang di hadiri BPD, Babinsa, Bimas, dan prangkat Desa Selat yang bertempat di Balai Desa Selat, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Perbekel Desa Selat mengatakan rapat ini tentang penetapan penerimaan bantuan langsung tunai (BLT) yang sudah di survai kelapangan oleh tim verifikasi bantuan langsung tunai (BLT) yang ada di Desa Selat, harus sesuai dengan syarat yang sudah tertera di tabel kriteria keluarga miskin.

Ketua BPD sekaligus sebagai tim verifikasi  mengatakan bahwa sudah mengecek, mendata kelapangan bersama tim verifikasi lainya ada 30 KK  yang masuk kriteria penerimaan bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Selat. Perbekel Desa Selat juga menghimbau kepada seluruh yang terlibat dalam pendataan maupun dalam kegiatan apapun yang terselenggara di Desa Selat agar lebih teliti dan berhati-hati dalam melakukan kegiatan, apa lagi menggunakan Dana Desa supaya tepat sasaran dan sesuai dengan aturan pemerintah supaya tidak merugikan kita semua.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Facebook Desa Selat

 Peta Desa

 Video Desa

VIDEO DESA

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:110
    Kemarin:194
    Total Pengunjung:253.378
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.82
    Browser:Tidak ditemukan

 HUBUNGI KAMI

Hubungi Kami

Hubungi Kami