Artikel

Regulasi Baru Desa Baru

23 Juni 2018 16:21:42  Administrator  953 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun melahirkan UU Desa ini membutuhkan perjuangan dan perjalanan panjang. Kita percaya pada sebuah diktum: “Peraturan bukan segalagalanya, tetapi segala sesuatunya membutuhkan peraturan. Peraturan yang baik tidak serta merta melahirkan kebaikan dalam waktu cepat, tetapi peraturan yang buruk dengan cepat menghasilkan keburukan”.  Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Agenda

Belum ada agenda

 Facebook Desa Selat

 Peta Desa

 Video Desa

VIDEO DESA

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:595
    Kemarin:982
    Total Pengunjung:593.238
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.86
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 7.186 Kali
Sejarah Desa
25 Juli 2018 | 5.991 Kali
Lambang Desa Selat
26 Agustus 2016 | 5.674 Kali
Wilayah Desa
30 April 2014 | 5.073 Kali
PKK DESA SELAT
29 Juli 2013 | 4.985 Kali
Profil Desa
29 Juli 2013 | 4.946 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
10 April 2018 | 4.814 Kali
GSI - B
11 Februari 2026 | 152 Kali
KOTAK PENGADUAN MASYARAKAT
30 April 2014 | 4.686 Kali
Karang Taruna
30 April 2014 | 5.073 Kali
PKK DESA SELAT
29 Juli 2013 | 4.946 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
23 Juni 2018 | 917 Kali
Perencanaan Pembangunan Desa
08 Agustus 2019 | 912 Kali
PEMBINAAN 10 PROGRAM POKOK PKK  
21 Agustus 2023 | 814 Kali
POSYANDU SRUTI

 HUBUNGI KAMI

Hubungi Kami

Hubungi Kami