Kamis,10/03/2022, Pemerintahan Desa Selat telah melaksanakan Penyerahan Bantuan langsung tunai (BLT) Desa Selat tahap III kepada 92 Orang penerima manfaat BLT-DD. berasal dari 3 Banjar Dinas yang berada di wilayah Desa Selat, dimana KPM tersebut yang sudah dipilih sesuai dengan kriteria melalui Penetapan Musyawarah Desa.
Dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Selat, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Bantuan diserahkan Langsung oleh Perbekel Desa Selat yang di dampingi, oleh Babinsa, Babhinkamtibmas, dan Penerima manfaat BLT-DD.
Anggaran BLT Dana Desa diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap Desa pada tahun 2022. Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300.000,- per bulan. untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat. Sehingga jumlah penarikan dana bantuan untuk 92 penerima manfaat per bulanya berjumlahkan Rp.27.600.000,-.
Adapun penerima manfaat yang tidak bisa hadir atau datang ke Balai pertemuan, karena sakit Babhinkamtibmas lansung mendatangi rumahnya untuk mendampingi penyerahan bantuanya yang di serahkan oleh Perbekel dan prangkat Desa Selat kepada penerima manfaat. Dengan tidak lupa juga menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan/keramaian, Perbekel Desa Selat juga berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk kebutuhan hidup sehari-hari.