Pada hari Jumat, 7/11/2019 Rapat ini dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (musrenbangdes) tahun Anggaran 2020 di Desa Selat, yang bertempat di Balai pertemuan di Kantor Desa Selat.
Rapat diisi oleh DINAS PMD, TA P3MD, Ibu Kecamatan Susut dan Perbekel Desa Selat. Rapat di bukak oleh Bapak Perbekel pada pukul 09:30 Wita. Yang memaparkan penetapan rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2020 dan DURKP Desa Selat Tahun Anggaran 2021 melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa.
Beserta juga Ibu camat susut mengimbau mengikuti aturan yang ada dengan perencanaan yang benar sesuai alurnya dari masing-masing usulan yang mana diprioritaskan untuk di masukan ke RKP.dan Dinas PMD Kabupaten menghimbau Perbekel dan Kelihan Dinas agar masyarakat di perhatikan supaya tidak hanya fisik saja.
Dari rapat tersebut dapat di simpulkan bahwa dalam musrenbangdes penetapan usulan yang akan di masukan RKP tahun anggaran 2020 sudah di sahkan sekitar 50 kegiatan dari semua sumberdana yang akan masuk ke Rekening Desa.