Senin 17/06/2019 Bumdes Desa Selat mengadakan rapat yang di hadiri oleh Skretaris Desa Selat, Ketua BPD Desa Selat, Pengawas Bumdes dan anggota Bumdes, yang membahas tentang rencana bagaimana mekanisme system simpan pinjam yang akan di keluarkan oleh Bumdes kepada masyarakat khususnya di Desa Selat, menurut pembicaraan Skretaris Desa Selat “ Pengawas harus tegas” karena simpan pinjam sangat riskan akan terjadinya kemacetan pembayaran.
Ketua BPD juga menambahkan Sebagai pengawas harus betul-betul mengawasi Bumdes agar tidak mengalami hal yang tidak di inginkan di kemudian hari. dan Rapat ini bertujuan untuk memberikan wawasan/bimbingan kepada pengawas Bumdes Prihandana Desa Selat,kecamatan Susut,Kabupaten Bangli.