Pelaksanaan kegiatan Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Selat salah satu tujuannya adalah untuk mensinkronkan dan meletakkan program kegiatan yang prioritas dan tepat sasaran. Kamis, 05 Nopember 2020 bertempat di Balai DEsa Selat, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.
Dilaksanakan Pra Musrenbang yang dihadiri oleh BPD, Tim 11 (sebelas), beserta Prangkat Desa, bersama-sama menyusun program yang nantinya dianggap sebagai prioritas pembangunan bisa dalam wujud fisik maupun non fisik seperti pemberdayaan masyarakat.
Dalam acara ini Perbekel Desa Selat, I WAYAN WINDU ARDANA, juga menjelaskan dan Sosialisasi Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2021, besar anggaran upah kerja paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total biaya per kegiatan yang di lakukan menggunakan pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Perbekel juga berpesan agar usulan yang diajukan ini sesuai dengan visi misi dari Kabupaten Bangli Gita Shanti yang sehat, cerdas, dan sejahtera sehingga nantinya diharapkan program dari Pemerintah Desa akan sejalan dengan program dari Pemerintahan Kabupaten sehingga visi Kabupaten Bangli dapat tercapai.
Selanjutnya usulan yang disusun dalam Pra Musrenbang ini akan diajukan sebagai bahan materi dalam Musrenbang Desa Tahun Perencanaan 2021 yang akan dilaksanakan nati di Balai Desa Selat.