Senin (23/3/2020) Sebagai bentuk upaya Untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebarluasan Virus Corona Covid-19 Pemerintah Desa Selat Bersama Babinsa dan Bimas, lakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat pasilitas umum dan di Jalan raya se wilayah Desa Selat.
Bersama Perangkat Desa, Babinkamtibmas, Babinsa secara lansung turun ke lokasi faselitas umum dan melakukan penyembrotan Disinfektan di Balai Banjar. Dan di beberapa tempat pasilitas umum lainnya yang ada di desa Selat, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.