Kamis 06/2/2025 bertempat di Balai Pertemuan Kantor Perbekel Desa Selat dilaksanakan Musdes Pertanggungjawaban ( APBDes) Tahun Anggaran 2024. Acara dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota BPD, Perbekel Desa Selat, Pendamping Desa, PLD Desa Selat, Bimas, Bhabinsa, Perangkat Desa, Ketua LPM Desa Selat, Kelian Banjar Dinas se Desa Selat.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD disampaikan oleh Bapak I Nengah Meres bahwa kegiatan pada hari ini merupakan kegiatan yang rutin dan harus d laksanakan setiap tahunnya. Kegiatan pada hari ini merupakan wujud keterbukaan Pemerintah Desa Selat dalam bentuk pengelolaan keuangan yang ada di Desa Selat.
Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Perbekel Desa Selat disampaikan oleh Bapak I Made Weda bahwanya Kegiatan pada hari ini merupakan pertanggungjawaban atas kegiatan yang telah dilaksanakan. Perlu diketahui bersama posisi keuangan terdapat adanya silpa yang bersumber dari kegiatan Penyediaan Oprasional Pemerintah Desa dan kegiatan lain sudah semua dilaksanakan. Dilanjutkan dengan Pemaparan Pertanggungjawaban APBDes oleh Perbekel Desa Selat.
Pendamping Desa juga menekankan bahwa berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban sesuai dengan regulasi dilaksanakan tidak lewat dari Bulan Januari Tahun berjalan.
Laporan pertanggunjawaban realisasi APBDES Desa Selat tahun anggaran 2024 sudah bisa di setujui dan di terima oleh seluruh peserta rapat.